Setelah korban mengiyakan ternyata pelaku sudah memesan dua kamar dimana satu kamar untuk berkencan, dan satu lagi untuk rekannya untuk mengambil barang korban. Setelah usai berkencan rekan pelaku masuk ke kamar melihat korbanya lengah pelaku yang DPO langsung membawa lari harta benda korbannya.
“Dari pengakuan sendiri bahwa ia bersama rekannya ini sudah sering melakukan aksinya, dengan modus dengan sama memesan kamar dua kemudian menguras harta benda korban,” bebernya.
Dijelaskan oleh Deny, ada beberapa lokasi kejadian lain pelaku ini mengaku sebagai anggota Polri. Agar korban percaya pelaku ini mengirim poto seragam polisi dan KTA Polri namun atas nama orang lain, untuk saat ini pelaku masih kita amankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Dik)
Editor : Chandra













