KORDANEWS – Satu Bulan menjadi target polis, setelah melakukan aksi Pencurian tujuh buah tabung gas elpiji 3 Kg Tersangka M. Ariansyah alias ari (21) warga Lr. Gubah laut Kel. 17 Ilir Kec. IT 1 kini berhasil ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Namun dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga unit Pidum terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Kaki sebelah kirinya pun mendapat hadiah timah panas anggota.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrean mengatakan untuk penangkapan tersangka Ariansyah ditempat persembunyiannya
“Lalu berawal dari perkembangan tindak lanjut atas laporan korbannya atas nama Amir Hamzah yang sudah kehilangan 7 buah tabung gas elpiji 3 KG di gudang miliknya di jalan pasar 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang pada 7 April 2020 lalu,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Lanjut pihaknya pun, menindaki laporan tersebut unit Opsnal Pidum langsung melakukan penyelidikan penyidikan serta mempelajari rekaman CCTV dilokasi kejadian sehingga Opsnal Pidum berhasil meringkus dua pelaku yang terlebih dahulu ditangkap pada 11 April 2020 lalu yakni Midun Rizki.
“Setelah berhasil meringkus kedua pelaku pihaknya pun mengaku hasil dari perkembangan kedua pelaku di dapati nama pelaku lain yakni M Ariansyah,” bebernya
Kemudian tak ingin buang waktu unit Opsnal Pidum kembali langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M Ariansyah dipersembunyiannya. Pelaku ini DPO hampir satu bulan.













