KORDANEWS – Plt Bupati Muaraenim H.Juarsah.SH bersama Kapolres AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M beserta unsur Forkompida Kabupaten Muara Enim lainnya menghadiri dan membuka Laucing “Kampung Tangkal Covid-19” di Desa Sidomulyo kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Acara tersebut di gelar dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Danramil Gunung Megang, Kasih Intel Kajari Muara Enim Yulius.SH, PJU Polres Muara Enim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Drs.Emran Tabrani, Kadis Kominfo Ardian Arifanardi, Kadis Kesehatan Ibu Vivi Mariani, Camat Gunung Megang Kurniawan, Kepala Desa Sidomulyo beserta udangan lainnya.
Acara dibuka oleh bpk Surono selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 didesa setempat dengan memaparkan beberapa keunggulan Kampung Tangkal Covid-19 yang dimiliki Desa Sidomulyo diantaranya memiliki Pos Siaga Covid-19, Rumah Isolasi, perpustakaan desa serta kesiapan dan ketersediaan untuk memenuhi Ketahanan Pangan.
Desa Sidomulyo miliki Persawahan 15 Ha, sayuran dan palwija 2 Ha, peternakan dan kolam ikan sebanyak 20 kolam, selain itu memproduksi UKM aneka macam makanan olahan keripik, minuman herbal dan pupuk organic.
Dalam hal ini Pak Surono mengucapkan terimakasih atas kedatangan PLT.Bupati MuaraEnim H.Juarsah.SH yang telah Melaucing dan memilih Desa Sidomulyo sebagai Kampung Tangkal Covid-19 di kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, dari 10 desa yang di usulkan merupakan perwakilan dari Seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Muara Enim dengan mengukur ketahanan pangannya, yaitu Desa Karya Nyata Kec. Semendo, Desa Pulau Panggung Kec. Tanjung Agung, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Desa Air Talas Kec. Rambang Niru, Desa Tapus Kec. Lembak, Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai, Desa Petar Dalam Kec. Sungai Rotan, Desa tambangan Kelekar Kec. Gelumbang dan Desa Sumber Rahayu Kec. Rambang.
Kampung Tangkal adalah inisiasi dari Kapolda Sumsel dalam menangkal dampak dari pandemi covid 19 yang di Gagas bersama Gubernur, Pangdam dan Bupati, Walikota sesumatra selatan untuk mewujudkan kekuatan daya tangkal dari daerah satuan yang terkecil yaitu desa atau kelurahan yang diberi nama “KAMPUNG TANGKAL”













