“Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui narkotika tersebut didapat dari seseorang yang beralamat di Surolangun Rawas Kabupaten Muratara selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (ts)
Editor : Surya S













