KORDANEWS – Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Selatan (SMSI Sumsel) melayangkan surat kepada Gubernur H Herman Deru. Surat dengan nomor 001/B/SPN/PP-SMSI/VI/2020 berisi pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri SSos itu sudah diterima Bagian Protokol Setda Pemprov Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
“Benar. Kami telah mengirim surat kepada Gubernur. Perihal pernyataan sikap SMSI Sumsel untuk membantu Pemerintah Provinsi serta menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan New Normal di Sumatera Selatan,” ungkap Jon Heri, dalam siaran persnya, Rabu (3/6).
Dijelaskan Jon Heri melalui suratnya, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Kerugian di seluruh sektor sudah tidak terbilang. Terpenting adalah soal keselamatan nyawa, penanganannya membutuhkan energi yang besar. Seluruh elemen, harap Jon Heri, hendaknya terlibat dalam percepatan penanganannya agar pandemi Covid-19 ini cepat teratasi, berlalu dan menuju kehidupan baru (New Normal). Keinginan keterlibatan SMSI Sumsel ini bukan tanpa alasan karena dengan kekuatan lebih kurang 57 media siber yang resmi tergabung dalam SMSI Sumsel yang tersebar di seluruh Sumsel maka akses menyebarkan informasi dan sebagai control sosial akan cepat terealisasi.
“Kami menyadari sepenuhnya mesti ikut bergerak lebih cepat berpartisipasi secara masif membantu kerja berat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal tersebut,” serunya.













