Untuk itu, lanjut dia, SMSI Sumsel siap menjadi bagian dari garda terdepan sosialisasi informasi ke publik, menyampaikan informasi penting secara akurat, cepat, dan masif. “Kami meyakini dengan bersama kita menjadi kuat dan bisa menyelesaikannya,” terangnya seraya berharap keinginan ikut serta SMSI Sumsel ini murni dilandasi rasa kepedulian atas musibah wabah covid 19 dan tanpa ada unsur lain seperti politis atau komersial.
Diketahui, SMSI Sumsel menggunakan teknologi terkini dalam publikasi informasi. Selain itu, SMSI Sumsel adalah bagian dari SMSI Indonesia yang terdiri dari 800 lebih perusahaan media siber. SMSI juga telah meraih rekor MURI dalam kecepatan blasting/penyebaran berita ke seluruh Indonesia dalam waktu 1 x 24 jam. “SMSI Sumsel adalah organisasi pemilik media siber, siap bersinergi dengan Pemprov Sumsel,” ujar Jon seraya menambahkan bahwa SMSI saat ini adalah organisasi yang sudah diakui resmi sebagai konstituen oleh Dewan Pers Indonesia.
Winandar Rizada, salah satu pengurus SMSI Sumsel mrngatakan surat tersebut telah dikirim ke staf Bagian Protokol. Tidak ada pejabat yang setingkat kepala biro (karo) dan kepala bagian (kabag) yang bisa ditemui di ruangan. “Jadi hanya diterima staf Protokol Pemprov Sumsel. Belum bisa minta penjelasan lebih lanjut tentang surat itu,” ungkap Winandar.
Menurut dia, biarlah surat tersebut diproses terlebih dahulu. “Nanti bisa ditanyakan lagi atau bagian protokol yang menghubungi sesuai nomor narahubung yang ada dalam surat tersebut,” imbaunya.(*)
Editor : Chandra













