Hendra menambahkan bahwa kajian atau tahapan yang pertama kali dibahas pihaknya yakni masjid atau rumah-rumah ibadah untuk dibuka. “Itu yang tahap pertama yang saya minta kemarin, setelah rapat staf Selasa,” ungkapnya.
Masih kata Hendra, tentunya pembahasan itu dilaksanakan lintas sektoral. “Karena urusan agama ini urusan pusat bukan urusan pemerintah daerah. Makanya ada kementerian agama,” katanya.
Ditanya mengenai tehnis nantinya kalau masjid dan tempat ibadah dibuka, ia mengatakan hal tersebut sama seperti yang sudah-sudah. “Kan sudah ada semua yang saudara-saudara tahu kan sudah ada semua itu. Nah daerah nanti setelah dapat, inilah yang kurang disesuaikan dengan kondisi daerah,” jelasnya.
Kata Hendra, semuanya tidak bisa dikarang-karang. “Kita tidak bisa ngarang-ngarang. Kita sesuaikan, daerah kita apa yang perlu kita tambahkan lagi,” pungkasnya. (ts)
Editor : Surya S













