Nasuhi merinci, Bantuan PKH yang sudah disalurkan yakni jumlah setiap pencairan Rp700 ribu dan pencairan tahun 2020 tahap 1 Rp1.300.000, Tahap 2 Rp. 1.100.000. “Kemudian, pada April lalu mendapatkan Rp400 ribu, dan Mei Rp400 ribu,” terangnya.
Tidak hanya itu, Nasuhi menambahkan pasutri Edi dan Reni juga mendapatkan bantuan BPNT rutin setiap bulannya. “Ditambah program sembako rutin tiap bulan lengkap dengan beras 10 kg, telor, kacang merah, kentang dan hewani/ikan asin yang nominalnya Rp200 ribu,” urainya.
Sementara itu Camat Babat Toman Aswin membenarkan atas nama pasutri Edi dan Reni adalah warga yang saat ini berdomisili di Babat Toman dan tetapi KTP yang bersangkutan masih warga Batanghari Leko.
“Betul pasutri dimaksud melahirkan bayi kembar 3 yang semuanya sehat dan pasutri dimaksud selama ini juga telah mendapatkan bantuan,” imbuhnya.
“Staf Kecamatan juga sudah turun meninjau langsung dan sempat bertanya sama yang bersangkutan bahwa memang pak Edi Yanto sudah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT tapi melalui Pemerintah Kecamatan BHL sesuai dengan alamat di KTP yang bersangkutan,” tambahnya.(ts)
Editor : Surya S













