KORDANEWS – Kecamatan Bayung Lencir langsung merespon edaran Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex nomor 300/130/Kesbangpol/2020 tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan Pam Swakarsa di Kelurahan/ Desa.
Camat Bayung Lencir, Ahmad Toyibir menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat nomor 300/186/BL-Set/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020 untuk para Kepala Desa dan Lurah di wilayah Kecamatan Bayung Lencir. Isinya, agar seluruh desa segera mengaktifkan kegiatan tersebut.
Ibir, sapaan Camat Bayung, ingin Siskamling untuk menciptakan suasana tertib, tentram, dan aman dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Bayung Lencir khususnya.
Akhmad ToyIbir, menambahkan jika seluruh Desa di Kecamatan Bayung Lencir telah mengaktifkan kegiatan Siskamling sesuai dengan arahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza.
“Bahkan Siskamling yang dulu kita tau hanya ada di malam hari namun saat ini siang hari pun tetap aktif melekat di posko relawan Covid 19. ini dilakukan atas kesadaran masyarakat desa dibawah komando masing masing Kepala Desa untuk mewujudkan rasa nyaman dan aman mencegah penyebaran Covid 19 sesuai yang diamanatkan bapak bupati.”













