Dari hasil penyelidikan Tim Bang Lucky Unit Reskrim Polsek Lawangkidul dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diketahui pelaku tersebut dan pada hari Kamis , 04 Juni 2020 didapat informasi bahwa pelaku tersebut berinisial GD berada di Desa Ujan Mas Baru lalu Kapolsek Lawangkidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni Hermawan, ST, SH,. MM beserta team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawangkidul melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, dan pelaku mengakui perbuatannya Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lawangkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Lawangkidul AKP Azizir Alim, SH, MM menerangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan, “kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lawang Kidul untuk diperiksa lebih lanjut”,terangnya.
“Barang bukti tersebut yang berhasil kita amankan berupa 1 ( satu ) unit Handphone Samsung Galaxy J2 Prime Warna Hitam, 1 ( satu ) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver, 1 ( satu ) kotak handphone merk Samsung J6+ warna gray dan 1 ( satu ) kotak handphone merk samsung J2 Prime”, tutup Kapolsek Lawangkidul.
Editor : Chandra













