KORDANEWS – Setelah enam bulan masuk Daftar Pencarian Orang, Jaka (34) pelaku begal terhadap seorang guru SMP di Kecamatan Suak tapeh, dibekuk tim Puma Polres Banyuasin.
Kejadian bermula dimana pada 12 Januari 2020 lalu, saat itu pelaku Jaka bersama 3 rekannya 2 orang tersangka Jai dan Iful (sudah diamankan di Polsek Betung), 1 orang tersangka (ditangkap Tim Puma Polres Banyuasin (08/04) melakukan begal menggunakan, sajam, dan senpi sehingga menyebabkan korban kehilangan motor dan barang berharga lainnya yang diletakkan di dalam box motor.
Kanit Pidum sekaligus Ketua Tim Puma Ipda Ammukminin mengatakan, tersangka merupakan pelaku begal 6 bulan yang lalu di Jalan Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh terhadap Lina Guru Honorer SMPN 2 Suak Tapeh yang menyebabkan korban mengalami kerugian senilai Rp. 10 juta.
“Tersangka Jaka merupakan salah satu dari empat tersangka begal terhadap Lina. Jaka melakukan perampokan bersama Jai, Iful dan Fikal (sudah ditangkap),” ujar Ammukminin.













