“Kasus 23 merupakan OTG di gedung sehat Sungai Lilin terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab pada 7 juni 2020, kasus sudah berada di gedung sehat Sungai Lilin sejak 29 mei 2020, setelah terkonfirmasi pos kasus 23 langsung di eksekusi ke RS Sungai Lilin untuk perawatan secara intensif,” terangnya.
Lanjutnya, untuk kasus sembuh yakni ada penambahan 2 orang diantaranya kasus 05 PDP 39 umur 29 tahun dan kasus 06 PDP 42 umur 56 tahun. “Sembuh setelah di rawat lebih dari 26 hari di RSUD Sekayu rencana dipulangkan pada hari (Selasa 8 Juni 2020),” dan tetap dilanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan bebernya. (ts)
Editor : Surya S













