Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain itu kepada pegawai dan masyarakat umum silahkan apabila ingin ikut berqurban silakan, karna akan terus dilakukan pendataan.
“Namun, untuk diketahui bahwa batas pendataan hewan qurban terakhir pada 17 Juli 2020 mendatang,” ucap Kabag Kesra.
Yusron menambahkan, nantinya daging qurban akan dibagikan kepada warga sekitar masjid dilokasi Qurban serta kepada kaum duafa.
“Salah satunya di Lapas Narkotika Muara Beliti, seperti setiap tahunnya,” tutupnya.(ts)
Editor : Surya S













