KriminalPeristiwa

Polsek IT II Tangkap Pelaku Begal Dan Penadah Barang Curian

×

Polsek IT II Tangkap Pelaku Begal Dan Penadah Barang Curian

Share this article

KORDANEWS – Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil menangkap Hari Fitriansyah alias Ujuk Ari (35), ia ditangkap dalam perkara pembegalan yang dilakukan sebanyak lima kali bersama Iwan (DPO).

Tidak hanya Ari anggota juga berhasil menangkap Yoyok (45) yang merupakan penadah hasil curian tersangka air. Sehingga keduanya pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Ilir Timur II Palembang.

Ketika ditemui Mapolsek Sabtu (20/6/20) tersangka menututrkan, bahwa ia sudah melakukan begal sebanyak lima kali, dimana dilakukan di waktu siang hari bersama rekannya yang masih DPO.

“Sudah lima kali melakukan begal seinget aku di depan pabrik cet terus di jalan Perintis Kemerdekaan yang lainnya tidak inget. Kalau Korbanya kebanyakan cowok semua, hasil curian jualke yoyok,” ungkap air warga Selamat Riyadi lorong, Manggar Kelurahan, Lawang Kidul Kecamatan, IT II.

Dihadapan petugas Air mengatakan bahwa sebelumnya ia pernah masuk penjara dalam kasus Sajam pada tahun 2017, dimana menjalani hukuman di lapas Pakjo Palembang. Nekat melakukan begal karena tidak ada uang untuk makan sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *