Health

Jangan Salah, Ini Perbedaan Narkotika Dan Psikotropika

×

Jangan Salah, Ini Perbedaan Narkotika Dan Psikotropika

Share this article

Sementara itu, psikotropika dibedakan menjadi empat golongan, antara lain:

Psikotropika Golongan I

Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.

Psikotropika Golongan II

Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.

Psikotropika Golongan III

Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.

Psikotropika Golongan IV

Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.

Masih ada golongan psikotropika lainnya yang tidak berpotensi menyebabkan ketergantungan. Golongan ini umumnya dikategorikan sebagai obat keras.

Meski sama-sama bermanfaat untuk medis dan diperbolehkan untuk dikembangkan untuk tujuan penelitian, namun keduanya sangat mungkin untuk disalahgunakan. Jika digunakan secara asal dan untuk tujuan rekreatif, maka keduanya dapat dapat merugikan kesehatan penggunanya.

Editor :John.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *