Kordanews – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan.
Ini merupakan yang ketujuh kalinya Pemkab Muara Enim menerima opini WTP dari BPK sejak Tahun Anggaran 2013 yang lalu sampai dengan Tahun Anggaran 2019 ini.
LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka SE MSF Ak CSFA CA kepada Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang Pagi ini (23/06).
Pada kegiatan tersebut penyerahan berbarangan juga dengan Kabupaten Empat Lawang. Plt. Bupati Muara Enim mengatakan opini dengam predikat tertinggi ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah, pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Plt. Bupati berharap semoga opini WTP ini dapat terus dipertahankan sehingga pengelolaan keuangan dan asset daerah di Pemkab Muara Enim semakin hari semakin lebih sempurna,”Ungkap Plt. Bupati dalam sambutannya.













