Memoir jabatan yang menjadi lampiran berita acara serah terima jabatan mencakup data personil tenaga aparatur (pns dan tenaga kontrak), daftar aset, realisasi pelaksanaan anggaran dan beberapa catatan yang diperlukan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
“Kedepan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan akan diterbitkan pedoman yang mencakup substansi dan sistematika penyusunan memoir Jabatan tersebut. Termasuk untuk peiabat yang memasuki masa pensiun atau diberhentikan dari jabatan karena pelanggaran disiplin wajib menyusun memoir jabatan untuk diserahkan kepada atasan langsung,” bebernya.
Ditambahkan oleh Inspektur Muba RE Aidil Fitri menjelaskan bahwa pihaknya akan turut mendisiplinkan tingkat pengawasan dan akan membantu untuk menjelaskan tupoksi dari setiap pejabat tinggi pratama daerah agar terwujudnya target-target yang selama ini ingin di capai dan dapat terwujud kinerja yang ideal.
“Saya ucapkan selamat untuk para pejabat baru. Semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya memberikan yang terbaik untuk daerah,” tandasnya.(ts)
Editor : Surya S













