NusantaraPeristiwa

Sampai Kapanpun TMMD Akan Dibutuhkan Warga

×

Sampai Kapanpun TMMD Akan Dibutuhkan Warga

Share this article

Kordanews – Ketua Pengadilan Negeri Grobogan, Agus Darmanto SH yang ikut menghadiri acara Penandatanganan Naskah TMMD, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan TMMD Reguler ke-108 Kodim 0717/Purwodadi di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakui manfaat besar dari TMMD bagi warga desa sasaran

Dikatakan, TMMD selama ini terbukti bisa menjadi motivator pembangunan di pedesaan. Mampu untuk melakukan penyeimbangan pembangunan di wilayah pedesaan. ”Sampai kapanpun yang namanya TMMD sangat dibutuhkan warga,” tandas Agus Darmanto SH .

Sependapat dengan sejumlah pihak, Agus Darmanto juga mengingatkan agar dalam kegiatan TMMD, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan hingga saat ini pandemi Covid- 19 masih berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *