Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama.
”Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan,” tutur Presiden saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7), di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Negara meminta aspek pencegahan harus lebih dikedepankan sehingga jangan menunggu sampai terjadi masalah.
”Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main,” imbuh Presiden.
Meski saat ini Polri fokus dalam membantu mengendalikan pandemi Covid-19, lanjut Presiden, tapi berbagai agenda strategis Polri tidak boleh dilupakan.













