“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Dijelaskan juga oleh Menteri PANRB bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, menurut Menteri PANRB, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas Menteri PANRB. (Humas Kementerian PANRB/EN)
Editor : John.W













