“Untuk Keseluruhan Barang Bukti yang berhasil kita amankan 22,6 gram Sabu dan 1,3 Gram Paket Ganja,untuk pengguna ancaman sendiri 4 tahun dan untuk pengedar 5 tahun kurungan Penjara ,” Lanjut AKBP. Irwansyah.
Selain itu juga polres Lahat AKBP Irwansyah menghimbau pada masyarakat dan Para remaja untuk tidak pernah mencoba-coba mendekati narkoba apalagi memakai Narkoba.
“Saya menghimbau pada seluruh Masyarakat khusunya generasi remaja untuk tidak mencoba-coba mendekati apalagi memakai Narkoba, dan tinggal menunggu waktu pasti tertangkap ,” Tutup Kapolres Lahat.
Editor : Chandra.













