KORDANEWS – Buser Polsek Kemuning Palembang, menangkap pria kedapatan membawa narkotika jenis sabu 16.10 gram.Tersangka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan, Pahlawan Kecamatan, Kemuning Palembang. Jum’at (26/6/20).
Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek kemuning sedang melaksanakan kegiatan patroli di lokasi kejadian, melihat Nopri (24) warga Husin Basri Perum Kelurahan, Suka Mulya Kecamatan, Sematang Borang mencurigakan. Pelaku pun dilakukan pemeriksaan terdapat sabu yang di simpan didalam tasnya.
Kapolsek Kemuning Palembanng AKP Alfredo Hidayat, mengatakan hari melaksan kegiatan pres rilis kasus narkoba dimana pelaku yang kita amankan merupakan bandar sabu. Dimana pelaku sendiri mendapatkan barang jarak tersebut dari inisial R warga Gandus.
“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pahlawan dengan barang bukti sabu seberat 16.10 gram yang disimpan didalam tasnya,” katanya Jum’at (17/7/20)













