KriminalPeristiwa

Seorang Pengedara Narkoba Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Kemuning

×

Seorang Pengedara Narkoba Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Kemuning

Share this article

Berdasarkan keterangan dari penyidik kami, bahwa pelaku ini merupakan bandar narkotika jenis sabu. Diamana pelaku sendiri mendapat keutungan puluhan juta rupiah hasil mengedarkan barang haram tersebut.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 114 ayat 1 UUD Narkoba No 35 dengan terancam paling lambat 5 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara,” bebernya.

Pengakuan tersangka bahwa sudah satu tahun berbisnis narkoba, dimana barang tersebut dibeli dari Mamat yang didapat R seharga 8 juta rupiah. Kemudian barang tersebut di pecah menjadi pake hemat di jual seharga 100 -150 ribu rupiah.

“Barang tersebut dibeli oleh seorang yang sudah memesan, kemudian kami melakukan Cod dengan orang sudah pesannya. Sementara barang tersebut sering aku gunakan juga selama satu tahun,” pungkasnya. (Dik)

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *