KriminalPeristiwa

Tersangka Pembakaran Lahan Diamankan Polisi

×

Tersangka Pembakaran Lahan Diamankan Polisi

Share this article

Kordanews – Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan enam orang pelaku empat diantaranya perempuan yang sedang melakukan pembakaran untuk dibuka menjadi lahan perkebunan (Karhutla).

Keenam orang tersebut merupakan pemilik lahan dan yang bersangkutan sendiri langsung melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Keenam tersangka tersebut, antara lain Bagio (45) warga Mangga Raya Dusun 1 Kecamatan Tanjung Lagi Banyuasin lahan yang dibakar akan digunakan untuk ditanami jagung.

Tersangka Surasmo (30) Warga III Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur OKI membuka lahan ditanami jeruk dan semangka, Tersangka Susilah (47) warga Dusun III Desa Karang Agung Kecamatan Abab PALI lahan yang dibakar untuk ditanami karet,
tersangka Hasnah (66) warga Dusun III Desa Karang Agung Kecamatan Abab PALI untuk di tanami karet, tersangka Muryati (65) warga Dusun III Desa Karang Agung Kecamatan Abab PALI untuk di tanami karet dan tersangka Almiyati (46) warga Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abab PALI untuk ditanami karet.

Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setyawan didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, menuturkan keenam tersangka yang ditangkap tangan tengah melakukan pembakaran lahan rentang waktu dari tanggal 1 hingga 17 Juli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *