Senada, Kapolres Muba AKBP Yudi Surya Markus Pinem dalam sambutannya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan hidup sehat seutuhnya tanpa Narkoba.
Hal ini, lanjut Kapolres bentuk keprihatinan kita terhadap generasi muda mendatang. “Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami Polres Musi Banyuasin mengharapkan masyarakat memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu-membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba di lingkungan kerja dan tempat tinggal kita,”ucapnya.
Disebutkan Kapolres AKBP Yudi Surya Markus Pinem bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut Narkoba jenis shabu dengan berat 3.649.37 Gram, dan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 240 butir, dan 11 paket pecahan narkotika jenis ekstasi dengan berat seluruhnya 230 gram.
“Barang bukti Narkotika ini berhasil disita hasil pengungkapan dari 5 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu per 13 Mei sampai dengan 20 Juni 2020 pada beberapa TKP yang berbeda dengan 11 tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan,”pungkasnya.(ts)
Editor : Surya S













