Aman, Tepat, dan Cepat
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam perkembangan vaksin ini pemerintah Indonesia memprioritaskan tentang 3 hal penting, yaitu; pertama, aman, yang kedua adalah tepat, yang ketiga adalah cepat,” jelas Jubir Satgas Covid-19.
Menurut Jubir Satgas Covid-19, yang dimaksud dengan aman adalah vaksin tersebut harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dan tidak ada efek samping.
“Harus tepat, artinya betul-betul vaksin tersebut bisa menimbulkan kekebalan spesifik pada virus yang beredar di Indonesia,” ujarnya.
Pengertian cepat, menurut Jubir Satgas Covid-19, artinya karena kondisi yang dihadapi oleh dunia termasuk Indonesia, harus betul-betul cepat untuk bisa melindungi rakyat Indonesia, maka dari itu harus dilakukan seluruh tesnya termasuk uji klinis bisa terlaksana dengan cepat tapi juga benar.
“Dalam konteks cepat harus bisa diproduksi juga dengan baik dan dalam jumlah yang memadai untuk betul-betul dapat memberikan vaksin kepada seluruh rakyat Indonesia yang perlu diberikan perlindungan,” jelas Wiku. (MAY/EN)
Editor : John.W













