KORDANEWS – MUARAENIM – Polisi berhasil amankan Dua Orang pria spesialis pencuri hewan di Rambangdangku, Kabupaten Muaraenim, Sumateraselatan. kamis (23/07/2020) Kemarin.
Kejadian bermula saat polisi menerima adanya laporan pencurian hewan milik Delfi. A Bin Rusamim (46) pada selasa (30/06/2020) yang berada di dusun V Desa Jemenang Kecamatan Rambangniru Kabupaten Muaraenim.
Menindak lanjuti laporan ini Kapolsek Rambangdangku AKP Apriansyah, SH, M.Si langsung mengerahkan pasukan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sapi tersebut berdomisili di desa Darmokasih kecamatan Belimbing yang berada diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.
Dari sana Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, M.Si berkordinasi dengan Kapolsek Gunungmegang AKP Herli Setiawan, SH, MH guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Kapolsek Rambangdamgku langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH untuk berkoordinasi dengan kanit reskrim Polsek Gunungmegang IPTU Aisen Hower, SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Rambang dangku diback Up anggota reskrim Polsek Gunungmegang berangkat menuju desa Darmo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.













