Dilanjutkan Jhon, untuk melakukan sanksi berupa denda kepada pengendara yang tidak menggunakan masker masih belum bisa.
“Sebenarnya untuk memutus mata rantai kita harus tegas, tapi saat ini masih belum bisa karna pergub nya masih dalam kajian dan secepatnya akan di realisasikan,” tutup Jhon.
Editor : Chandra.













