Sumsel

Pemkab Muba Alokasikan Bedah 250 Rumah Tak Layak Huni

×

Pemkab Muba Alokasikan Bedah 250 Rumah Tak Layak Huni

Share this article

KORDANEWS – Bupati Muba Dodi Reza melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus menuntaskan keberadaan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Bumi Serasan Sekate.

Tercatat, sebanyak 250 RTLH yang berada di dua kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel bakal dibedah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) National Affordable Housing Program (NAHP) dari Bank Dunia pada tahun 2020 ini.

Plt Kepala Dinas Perkim, Rismawati Gathmir melalui Kabid Perumahan, Fatahisalam mengatakan, pada tahun 2020 ini Pemkab Muba mendapat alokasi BSPS NAHP di 6 desa pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tungkal Jaya dengan Desa Margo Mulyo berjumlah 50 unit, Sidomulyo 50 unit, Berojaya Timur 50 unit dan Sumber Harum 50 unit dan Kecamatan Lais dengan Desa Tekuk Kijing 1 sebanyak 50 unit dengan total 250 unit rumah.

“Jadi Muba dapat 250 unit yang dialokasikan bagi 6 Desa berada di dua kecamatan. Karena waktu pembangunan yang sudah mepet sekali, masyarakat saya harapkan juga antusias untuk segera merehab rumahnya dengan dana stimulan ini, ” ungkap Fatahisalam.

Dijelaskan, anggaran program itu bersumber dari Bank Dunia dengan bantuan sebanyak Rp 17.500.000 yang terdiri dari Rp 15 juta untuk material bahan bangunan.

“Dan Rp2 ,5 juta untuk upah tukang.Selain itu, ada tambahan dana sharing atau pendamping dari APBD Muba sebesar Rp 5 juta untuk penambahan bahan material bangunan ke tiap- tiap 250 penerima bantuan program BSPS,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *