KORDANEWS – Polda Sumsel musnahkan 385 pucuk senjata api rakitan terdiri dari senpira laras panjang 257 pucuk, senpi standar panjang 19 pucuk, senpira laras pendek 79 pucuk dan senpira standar pendek 30 pucuk dan 85 bilah senjata tajam serta 107 butir amunisi dimusnahkan Rabu (5/8) di Mapolda Sumsel
Pemusnahan Senpira ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda yang dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Forkopimda Sumsel.
Senpira ini didapatkan dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan serahan masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan Polres jajaran.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan senpira dan sajam yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari barang bukti kejahatan yang diamankan oleh anggota kepolisian dan juga hasil dari serahan masyarakat.
“Saya juga sudah mengeluarkan Maklumat larangan penyalahgunaan senjata tajam untuk itu masyarakat dengan adanya maklumat ini tidak ada lagi masyarakat yang masih menyalahgunakan sajam. Memang kalau dulu untuk menjaga diri tapi kalau sekarang tidak perlu lagi lah, cukup kita selesaikan masalah dengan kepala dingin,” kata Eko Indra Heri.













