KriminalPeristiwa

Dua Spesialis Jambret Pagaralam Diringkus Polisi

×

Dua Spesialis Jambret Pagaralam Diringkus Polisi

Share this article

Tambahnya tidak sampai disitu lanjut Kapolsek, berbekal keterangan pelaku David, anggota terus melakukan pengembangkan dan pengejaran terhadap satun pelaku lainya.

“Tepat pukul pukul 05.00 WIB anggota kita berhasil mengamankan tersangka lainya yaitu Dede Achmad Ramadhani di pondok dekat rumahnya, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pagar Alam selatan untuk di kembangkan lebih Lanjut. Atas Perbuatan tersangka polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP Dengan Ancaman Penjara Paling lama 9 Tahun ,”pungkas IPDA Dian Rana.

Editor : Chandra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *