“Mudah-mudahan Allah Subhanallah Ta’alla meridhoi kegiatan baik ini dan para warga binaan yang terus menghafal alquran dan lebih banyak lagi warga binaan yang menghafal alquran,”tandasnya.
Sementara itu, Muhammad Hasan Harun warga binaan terpidana 14 tahun penjara dalam kasus narkoba ini mengaku dirinya menghafal alquran kurang lebih dua tahun. Dalam dua tahun ia menghafal alquran ia bisa menghafal 30 juz.
“Kami yang menghafal alquran disediakan kamar khusus santri oleh Kalapas untuk menghafal alquran selain dalam masjid. Jadi kegiatan kami setiap hari di Lapas hanya makan minum dan beribadah. Kami setiap hari menghafal alquran. Alhamdulillah sekitar dua tahun setengah saya menghafal alquran saya sudah hafal 30 juz,”ungkapnya.
Dirinya menjelaskan setiap hari ia menghafal alquran selama empat jam mulai dari satu lembar sampai satu setengah lembar mulai dari surat An nas sampai juz tiga puluh.
“Di Lapas inilah kami menemukan hidayah dan memutar balik kehidupan kami yang sesungguhnya. Dan berharap jika kami kembali ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kami dengan baik,”harapnya.
Dirinya juga berharap kepada pemerintah agar memberikan kemudahan kepada mereka warga binaan agar bisa mengurus pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas hingga remisi.
“Kalau memang salah dan kami ikhlas, rela menerima hukuman. Dan berharap pemerintah bisa memperhatikan kami, kami sangat berterima kasih,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Chandra.













