KORDANEWS – MUARAENIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim mengamankan seorang laki-laki , yang bernama Nopran yang berdomisili desa Gunung Megang luar, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu berupa 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 12,46 gram.
Pelaku diamankan oleh personil reserse Polres Muara Enim berawal informasi masyarakat Pada hari Senin Tanggal 03 Agustus 2020 yang menyebutkan bahwa Nopran yang beralamatkan di Dusun III Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang, sering melakukan transaksi narkotika.
Menanggapi laporan tersebut Anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
Sekira pukul 10.45 Wib pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muaraenim melakukan penyamaran sebagai pembeli terhadap Nopran untuk bertransaksi Narkotika.
kemudian pada pukul 11.00 wib datang Nopran dan langsung dilakukan penangkapan pada saat dilakukan pemeriksaan Seluru badan di dapati barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang di masukan ke dalam kotak rokok Djarum warna Kuning, 1 (satu) buat timbangan digital warna silver dan 1 (satu) unit Hp Merek Nokia Warna Hitam yang kesemuanya milik Sdr. Nopran.













