Menurutnya, Sanksi terberat dari melakukan pelanggaran ini adalah pencabutan izin usaha.
Pada kesempatan itu juga, Babe nama populer dikalangan pelaku usaha dibawah naungan PHRI Sumsel berharap “Semoga kita dan lingkungan usaha kita terhindar dari wabah virus tersebut, salam sehat” tutupnya sambil mengacungkan kepalanya. (eh)
Editor : Chandra.













