KORDANEWS-Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) se-Sumatera Selatan mengadakan Musda (Musyawarah Daerah) Pertamanya pada, Minggu (09/08/20) di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Setelah melakukan audensi dengan Hj. Eva Susanti selaku anggota DPD RI asal Sumsel dan Wahyu Sanjaya SE, anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Sabtu (08/08/20) lalu terkait status guru honorer di Sumatera Selatan yang berusia diatas 35 tahun dan yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Musda Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) berjalan sesuai dengan keinginan lancar dan sukses. Dengan menghasilkan beberapa program yang akan dikerjakan seperti Pendataan Data Anggota, melakukan Rakornas dan membuat Seragam serta melakukan Iuran Wajib Anggota juga meminta Rekom DPRD Provinsi serta Rekom Gubernur untuk meminta dukungan dan terakhir berupa Legalitas Organisasi.
Selain itu, ada agenda prioritas yang harus dikerjakan dan diperjuangkan oleh GTKHNK seperti meminta dukungan kepada Gubernur, DPRD dan Walikota/ Bupati se-Sumsel, serta berbagai pihak terkait untuk menyampaikan dan mendorong Pemerintah Pusat untuk menerbitkan KEPPRES PNS agar guru honorer kategori usia 35 tahun diangkat menjadi PNS.
Hal ini disampaikan Yenni Marantika, S. Psi selaku Ketua GTKHNK Sumsel, mengatakan “Kemarin kami sudah audensi dengan ibu Hj. Eva Susanti, dan Bapak Wahyu Sanjaya SE selaku wakil rakyat daerah pemilihan Sumsel dan kedua wakil rakyat tersebut siap membantu persoalan guru honorer harus sampai ke pemerintah pusat agar guru gonorer bisa mendapatkan hak yang sama seperti PNS dalam pengabdian yang dilakukan oleh kawan-kawan GTKHNK untuk kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Selatan.’ jelasnya. Sabtu (08/08)













