KORDANEWS – MUARAENIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim, mengamankan seorang laki-laki yang bernama Daniel Anggiat (25) yang berdomisili di Desa Muara Lawai Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim seringnya orang bertransaksi narkotika kemudian mendapatkan informasi tersebut anggota kepolisian reserse narkoba polres Muaraenim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Dan setelah melakukan pengintaian disalah satu rumah yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut, kemudian sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki yang bernama. Daniel Anggiat, karena memiliki, menyimpan, narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,28 Gram yang disimpannya didalam sebuah lemari dalam kamar rumah tempat tinggal pelaku,
Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) Unit Hp Merk VIVO warna Hitam , 1 (Satu) Tas tangan warna Hitam, 1 (Satu) Bal Plastik Klip, 1 (Satu) buah Lakban Warna hitam untuk pembungkus Sabu,1 (Satu) Lembar Kertas Tisue warna putih Untuk pembungkus Sabu.













