Dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di sekitar pelaku yang saat sedang penggeledahan pelaku membuangnya, dan diterogasi pelaku mengakuinya bahwa barang bukti tersebut miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke satresnakroba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan, Pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk di proses lebih lanjut,
Barang bukti yang berhasil kita amankan dari perkara tersebut berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,27 gram., 1 (satu) lakban warna hitam dan 1 (satu) kotak rokok sampoerna warna putih, ungkap Kasat Narkoba.
Editor : Chandra.













