KriminalPeristiwa

Sopir Dan Kenek Tangki Isi Ulang Air Setubuhi Anak Di Bawah Umur

×

Sopir Dan Kenek Tangki Isi Ulang Air Setubuhi Anak Di Bawah Umur

Share this article

KORDANEWS – Subdit IV Kekerasan Remaja dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, mengamankan dua tersangka persetubuhan dibawah umur. Dari dua tersangka satu diantaranya masi di bawah umur.

Dimana keduanya diketaui Silvio (22) warga Jalan Mandiapi Kecamatan, Alang Alang Lebar dan PJ (17 tahun) Talang Keramat, dimana aksi persetubuhan terhadap korban berinisial Bunga dilakukan di malam takbiran idul Adha 31 Juli 2020 lalu.

“Dimana keduanya merupakan sopir dan kenek truk tangki air minum warga beroperasi di daerah Sokomor

Keduanya diamankan setelah sang ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan tuduhan persetubuhan. Dari laporan tersebut anggota Subdit IV Renata melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka Silvio diciduk tanggal 03 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari pengakuan tersangka Silvio dirinya tidak sendiri menyetubuhi korban melainkan bersama PJ yang masih berstatus sebagai pelajar SMP di Palembang sehingga anggota pun mengamankan PJ.

Dihadapan polisi tersangka Silvio mengaku ia mengenal korban dari komunitas CCTV oleng. Dari perkenalkan tersebut ia sering berhubungan lewat telepon maupun chat WhatsApp. Hingga akhirnya kedua tersangka berjanjian mengajak korban untuk berjalan. Korban minta dijemput di taman Kelengkeng dikawasan jalan Tanjung Api-Api.

“Korban kami jemput sore sekitar jam empat dengan mobil truk tangki. Korban sempat kami ajak keliling ke tempat isi ulang air minum. Setelah itu korban kami ajak ke rumah PJ di Talang Keramat,”kata Silvio dihadapan wartawan Kamis (13/8).

Baru di malam harinya, korban masukan ke dalam kamar rumah PJ lalu disetubuhi. Saat tersangka Silvio menyetubuhi korban PJ dan RK hanya menyaksikan saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *