KORDANEWS – Pemerintah Musi Banyuasin memfasilitasi masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi terkait upaya penyelesaian permasalahan konflik Lahan Perkebunan PT. Bina Sains Cemerlang (BSC) di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Oleh Warga Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi, Selasa (11/8/2020).
Mediasi yang digelar diruang Rapat Randik ini dipimpin Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yudi Herzandi, dan diikuti oleh Kabag Tapem Setda Muba, Camat Plakat Tinggi, BPN Muba, Kepala Desa Suka Maju, Masyarakat Desa Suka Maju serta OPD terkait.
Dalam mediasi ini, perwakilan masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi Kamis menyampaikan agar pihak perusahaan dapat menyelesaikan proses persolan ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan.
Selain itu, masyarakat mengharapkan Pemkab Muba bersama pihak BPN memastikan lahan yang dimaksud berada di atas wilayah kabupaten Muba atau di atas wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Kami masyarakat warga Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang sudah memfasilitasi dan berupaya maksimal memberikan solusi untuk penyelesaian persoalan ini. Harapan kami apa yang menjadi tuntutan kami ini dapat segera menemukan titik terangnya,”ungkapnya.













