Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yudi Herzandi menyatakan bahwa Pemkab Muba siap turun untuk cek kelapangan bersama pihak BPN untuk mengklaim titik koordinat lahan yang di maksud masyarakat.
Dirinya juga minta kepada masyarakat untuk menyiapkan data serta dokumen-dokumen yang jelas. Pemkab Muba juga minta agar masyarakat harus bisa menunjukkan legalitas, surat dan dokumen lahan yang dipermasalahkannya dengan jelas.
“Bagi warga yang bersengketa dengan perusahaan silahkan siapkan surat dan dokumen kepemilikan. Terhadap lahan yang sedang bersengketa, sehingga apa yang menjadi dasar dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya. (ts)
Editor : Surya S













