KriminalPeristiwa

Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

×

Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Reginaldus Kristoforus (43) warga H. Sanusi Lr. Bilal IV Kel. Sukabangun Kec. Sukarami Palembang ditangkap Team Hunter Carli 2 Sat Sabhara Polrestabes karena diduga sebagai pelaku sex menyimpang dan korban anak jalanan di bawah umur yakni bernama N (14) warga Kertapati Palembang.

Diketahui, kejadian tersebut pada Kamis (13/8/2020) sekitar 23.30 WIB di Jl. Gubernur H. Bastari Samping Gedung Kejati Sumsel Kec. SU I Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto melalui Team Hunter Carli 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa Candra mengatakan kejadian berawal dari Tim Hunter melaksanakan Hunting
di sekitar Jalan Gubernur H. Bestari Samping Gedung Kajati Sumsel.

Menurutnya, ia tiba-tiba menemukan seorang laki-laki yang sudah dewasa dan seorang anak jalanan yang berjenis kelamin laki-laki sedang duduk dengan melakukan aktivitas mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *