KORDANEWS – Reginaldus Kristoforus (43) warga H. Sanusi Lr. Bilal IV Kel. Sukabangun Kec. Sukarami Palembang ditangkap Team Hunter Carli 2 Sat Sabhara Polrestabes karena diduga sebagai pelaku sex menyimpang dan korban anak jalanan di bawah umur yakni bernama N (14) warga Kertapati Palembang.
Diketahui, kejadian tersebut pada Kamis (13/8/2020) sekitar 23.30 WIB di Jl. Gubernur H. Bastari Samping Gedung Kejati Sumsel Kec. SU I Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto melalui Team Hunter Carli 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa Candra mengatakan kejadian berawal dari Tim Hunter melaksanakan Hunting
di sekitar Jalan Gubernur H. Bestari Samping Gedung Kajati Sumsel.
Menurutnya, ia tiba-tiba menemukan seorang laki-laki yang sudah dewasa dan seorang anak jalanan yang berjenis kelamin laki-laki sedang duduk dengan melakukan aktivitas mencurigakan.













