“Sewaktu di periksa pakaian orang dewasa tersebut dalam keadaan terbuka diduga sedang melakukan aktivitas sex,” ujarnya, Jum’at (14/8/2020).
Akibat kejadian tersebut juga terduga dan korban dibawa dan diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kemudian atas ulahnya juga yang terduga beserta barang bukti berupa satu unit R2 Honda Beat Street dan Uang senilai Rp. 20. 000 ribu,” tutupnya. (Dik)
Editor : Chandra.













