Kordanews — Kepolisian Palembang meringkus pasangan homoseksual yang sedang berhubungan oral sex di dalam mobil di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang.
Pasangan ini pun diamankan saat petugas sedang patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (20/8/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua pelaku yakni AO (21) warga Jalan Serong Km 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan WR (31) warga Jalan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Diduga AO merupakan mahasiswa akhir di salah satu Universitas Palembang, sedangkan WN merupakan sales Palembang dan sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Dari pengakuan AO, mereka sudah 3 bulan mengenal WN namun baru dua kali melakukan perbuatan yang sama.
“Kami baru kenal tiga bulan dan baru-baru ini melakukan perbuatan itu, pertama di kawasan Jalan Soekarno Hatta namun tidak ketahuan, namun kali ini ketahuan,” kata AO saat diruangan Pemeriksaan, Rabu (19/8/2020).













