KriminalPeristiwa

Polres Lahat Amankan Kurir Narkoba di Tempat Hiburan Malam

×

Polres Lahat Amankan Kurir Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Share this article

KORDANEWS – LAHAT – Dalam ruang loby sebuah lokasi hiburan karaoke yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan II Nomor 71 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Di sanalah NS (24) terduga pemilik 2 butir pil tablet warna hijau muda berlogo mahkota yang kuat diduga adalah Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis Extacy, diamankan Satres Narkoba Polres Lahat, sekira pukul 20.45 WIB pada hari Rabu 19 Agustus 2020 lalu. Sesuai dengan Laporan Polisi dengan Nomor – Lp / A- 123 / VIII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 Agustus 2020, pria berstatus kurir yang beralamat di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini diduga memiliki Barang Bukti (BB) Extacy dengan berat bruto 0.54 gram.

Menurut Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Paurnya, Aiptu. Lispono, SH, penangkapan terhadap terduga kurir ini berdasarkan info dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di atas. “Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah sasaran orang dan tempatnya diketahui, kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 sekira jam 20.45 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap NS di ruang lobby karoke tersebut”, kata Lispono.

Saat hendak dilakukan penangkapan, lanjut dia, NS mencoba membuangkan selembar kertas timah ke bawah meja yang ada di dalam lobby karoke. Setelah NS diamankan dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap kertas timah rokok tersebut, dan didapati BB dua butir pil tablet warna hijau muda berlogo mahkota diduga narkotika jenis pil ekstasi. NS, pun mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *