Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh bagi 15,7 juta orang masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
“Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Presiden saat meluncurkan program tersebut di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/8).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa program tersebut diberikan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek.
Artinya, Presiden menyampaikan bahwa program ini diberikan sebagai sebuah penghargaan/reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” imbuh Presiden.













