Ia menyebutkan, hasil penggerebekan itu berhasil menyita ribuan botol minuman keras yang sudah dikemas dalam dus.
Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip menyebutkan gencar, selain barang bukti minuman beralkohol itu, jajarannya berhasil mengamankan seorang warga Aprianto (30) pemilik rumah tempat penyimpanan miras tersebut.
Aprianto pemilik rumah mengatakan, bahwa dia hanya di titipkan oleh pemilik asli miras tersebut yang bernama Amin yang bekerja sebagai penjual sembako di pasar Pagar Alam.
“Proses ini masih dalam penyelidikan dan kita akan memanggil Amin yang di akui Aprianto sebagai pemilik miras,” pungkasnya.
Editor : Chandra.













