EkonomiPeristiwaPolitik

Kasus Diskriminasi Qatar-UEA Kembali Ke ICJ

×

Kasus Diskriminasi Qatar-UEA Kembali Ke ICJ

Share this article

ICJ memutuskan dalam tindakan daruratnya pada 2018 bahwa UEA “harus memastikan” bahwa keluarga dengan anggota Qatar akan dipersatukan kembali jika dipisahkan oleh blokade.

Ping-pong hukum berlanjut ketika UEA tahun lalu mengajukan kasusnya sendiri mencari tindakan darurat untuk menghentikan Qatar “memperparah” perselisihan, hanya untuk meminta pengadilan menolaknya.

Keputusan ICJ mengikat tetapi tidak ada cara untuk menegakkannya. Keputusan akhir apa pun dalam kasus Qatar bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Pada bulan Juli, ICJ mendukung Qatar dalam kasus terpisah namun terkait yang secara khusus berkaitan dengan blokade udara. Para pesaingnya telah mengajukan banding atas keputusan badan penerbangan sipil dunia yang mendukung Qatar atas wilayah udara berdaulat.

Krisis antara Qatar dan negara-negara pemblokiran tidak menunjukkan tanda-tanda mengalah meski ada tekanan internasional yang meningkat untuk mengakhiri perseteruan tersebut.

Qatar dengan keras menolak klaim bahwa mereka melanggar serangkaian perjanjian yang dicapai dengan tetangganya pada 2013 dan 2014 yang bertujuan menyelesaikan dendam diplomatik selama bertahun-tahun.

Ia juga menolak untuk memenuhi daftar tuntutan yang diterbitkan oleh negara-negara pemblokiran, yang juga telah menetapkan penutupan jaringan media Al Jazeera yang berbasis di Doha.

Editor :John.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *