Harry menambahkan, kedua tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat empat tahun, maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.
Editor : Chandra.


Harry menambahkan, kedua tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat empat tahun, maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.
Editor : Chandra.