NusantaraPolitikSumsel

Ketua KPU: Jumlah Kegiatan Kampanye Pilkada Dihadiri Secara Fisik Akan Dibatasi

×

Ketua KPU: Jumlah Kegiatan Kampanye Pilkada Dihadiri Secara Fisik Akan Dibatasi

Share this article

KORDANEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan baru di dalam proses pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) terutama yang diatur adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye akan dibatasi.

”Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang dan rapat umum hanya dilaksanakan 1 kali dalam pemilihan bupati/wali kota dan 2 kali untuk pemilihan gubernur. Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring tetapi kehadiran fisik hanya dibatasi 100 orang,” ujar Ketua KPU saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas secara daring, Selasa (8/9).

Untuk kampanye, Ketua KPU sampaikan harapannya dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka berdialog dibatasi 50 orang yang bisa hadir secara fisik, selebihnya dapat dilakukan dengan daring.

“Begitu juga untuk kegiatan debat publik atau debat terbuka. Jumlah yang bisa hadir dalam satu ruangan debat publik itu 50 orang. Jadi kalau ada 2 pasangan calon, maka jatah maksimal 50 itu harus dibagi menjadi 2 kontestan,” ungkap Ketua KPU seraya menambahkan jikaalau ada 3 berarti 50 orang kehadirannya itu akan dibagi ke dalam 3 pasangan calon, begitu seterusnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU juga menyampaikan bahwa Presiden saat Ratas memberikan arahan agar proses pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di seluruh tahapan itu memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jadi ini syarat yang tidak boleh ditawar, ini mutlak. Harus dapat diterapkan, dipatuhi oleh seluruh pihak bukan hanya oleh penyelenggara pemilu, tapi juga oleh peserta pemilu, dan juga oleh pemilih,” ungkap Arief seraya menegaskan pesan Presiden tersebut bagi seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Kesiapan KPU

Sementara itu, Arief juga menyampaikan bahwa KPU juga menyatakan kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah karena anggaran sudah dipenuhi.

“Untuk kebutuhan APBD itu sudah mencapai 98% lebih yang ditransfer ke rekening KPU, kemudian untuk tambahan anggaran APBN juga sudah dipenuhi. Walaupun memang ada beberapa yang dilakukan penyesuaian/koreksi, tetapi untuk pencairan tahap kedua dan tahap ketiga yang dijadikan satu sudah dicairkan sebesar Rp2,8 triliun, tahap pertama sudah dicairkan Rp941 miliar,” jelas Arief.

Untuk kesiapan SDM, Arief sampaikan bahwa KPU RI dan KPU Provinsi jumlahnya lengkap, KPU Kabupaten/Kota masih ada yang perlu dilengkapi.

“Selanjutnya nanti pada bulan November kami juga bersiap-siap akan melakukan rekrutmen SDM untuk penyelenggara di tingkat TPS atau KPPS (yaitu) PPK dan PPS. Jadi penyelenggara tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan juga tidak ada kekurangan, jumlahnya lengkap,” urai Arief.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *