PeristiwaSumsel

Gubernur Herman Deru Hadiri Pembagian 34 Juta Masker Serentak di Indonesia Secara Virtual

×

Gubernur Herman Deru Hadiri Pembagian 34 Juta Masker Serentak di Indonesia Secara Virtual

Share this article

Sementara itu Menteri BUMN yang juga merupakan Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa dalam mensosialisasikan pemakaian masker sebagai gaya hidup baru sangat dipengaruhi peran tokoh agama. Karena itu mereka dilibatkan dalam upaya sosialisasi yang dilakukan.

Lebih jauh Erick juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas peran semua pihak termasuk BNPB yang bekerja 24 jam juga Gubernur se Indonesia dan Kapolda yang hadir langaung maupun secara virtual yang sudah sangat terdepan menjaga warganya.

“Saya bersama tim ditugaskan Presiden tidak berhenti memastikan bahwa tim merupakan kami bagian dari percepatan support dan sinkronisasi. Tim kami akan memastikan ini berjalan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Erick juga meminta Ketua KPU dan bakal calon memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak menjafi kegagalan dalam penanganan Covid.

“Karena tidak ada artinya sukses Pilkada tapi penanganan Covid gagal. Ini challenge luar biasa untuk itu kami harap dukungan maksimal dari semua bakal calon juga,” ujar Erick.

Saat ini dikatakannya tingkat fataliti di Indonesia terus turun dari 9 persen menjadi 4 persen. Namun meski turun fataliti ini menurutnya tetap merupakan sesuatu yang tidak baik. Untuk itu Pemerintah kata Erick ingin memastikan bersama Pemda dapat menjaga ini.

“Tidak ada yang sempurna kita yakini kalau kita bergotong royong bisa. Makanya operasi hari ini bagian terpenting bagaimana TNI Polri bersama pemda kembali harus menegakkan displin sesuai arahan Presiden,” tutupnya.

Dalam rangkaian pembagian masker serentak se Indonesia itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru bersama Kapolda Sumsel juga melakukan pembagian masker untuk 17 kab kota serentak secara simbolis. Selain kepada tokoh agama, masker ini juga diberikan pada TNI, Polri dan Ormas.

Sebelumnya Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga telah mensosialisasikan pemberlakuan Pergub 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di Sumsel mulai sehari sebelumnya atau pada Rabu (9/9/20).

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *